Gubernur Sulbar Ajak Pengusaha Kerja Sama Bangun Depo Migas
📅 Minggu, 18 Mei 2025, 09:19 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Diskominfo Sulbar
MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengajak para pengusaha yang bergerak di sektor minyak dan gas (migas) bekerja sama membangun depo migas di daerah itu.
"Saya mengajak pengusaha yang bergerak di bidang migas bekerja sama membangun depo di Sulbar," kata Suhardi Duka, pada Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang VIII Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas Sulbar, di Mamuju, Sabtu (17/5).
Gubernur mengakui, persoalan yang dihadapi Provinsi Sulbar saat ini terkait dengan migas, yakni belum adanya depo migas di daerah itu
Sehingga lanjutnya, biaya transpor dari Pare-pare Provinsi Sulawesi Selatan ke wilayah Sulbar cukup besar.
"Jadi, tadi kita sepakat untuk membangun depo di Sulbar," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Suhardi Duka menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pencarian lokasi yang tepat untuk pembangunan depo.
Menurutnya, pelabuhan salah satu faktor pendukung pembangunan depo migas tersebut.
"Sementara kita cari lokasi yang tepat, karena terkait dengan pelabuhannya juga. Jadi, tidak semua pantai cocok karena harus pantai yang kira-kira punya kedalaman delapan sampai dengan 15 meter," jelas Suhardi Duka
Sebaiknya Anda baca juga:
Pembangunan depo di wilayah Sulbar diharapkan dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu.
Juga tambahnya, dapat mempersingkat proses distribusi migas ke seluruh wilayah di Sulbar.
"Jadi, dengan adanya depo migas itu, nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Sulbar serta proses distribusi migas dapat lebih efisien dan efektif," kata Suhardi Duka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!