Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia-Denmark Bahas Kerja Sama Energi Angin Lepas Pantai untuk EBT

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Indonesia-Denmark Bahas Kerja Sama Energi Angin Lepas Pantai untuk EBT Doc: ANTARA /HO-KKP
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kerajaan Denmark membahas pemanfaatan angin lepas pantai untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kerajaan Denmark membahas pemanfaatan angin lepas pantai (offshore wind) untuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan pihaknya bersama Denmark berkomitmen meningkatkan kerja sama di bidang penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP).

"Denmark memiliki pengalaman di bidang tersebut selama lebih dari tiga dekade, sehingga Denmark merupakan mitra strategis bagi Indonesia, dalam penataan ruang laut," kata Kartika di Jakarta, Kamis (15/5).

Seperti dikutip dari Antara, Kartika menyampaikan selama ini kerja sama MSP telah mendukung dan berkontribusi pada perencanaan wilayah di Indonesia untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan.

"Salah satu yang potensial saat ini pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pemerintah Indonesia saat ini telah mengembangkan MSP selama lebih dari 2 dekade meliputi perencanaan ruang laut, pemanfaatan ruang laut, pengendalian dan pemanfaatan ruang laut, pengawasan penataan ruang laut, dan pembinaan penataan ruang laut.

"Pembangunan energi terbarukan offshore wind akan menjadi langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia. Pengembangan ini dapat mendukung program prioritas KKP untuk pembangunan ekonomi biru serta memberikan manfaat nyata bagi penataan ruang laut Indonesia," ujar Kartika pula.

Pelaksana Tugas Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP Didit Eko Prasetiyo mengungkapkan mekanisme pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pembangunan instalasi energi terbarukan wind offshore di Indonesia.

Dia mengatakan akan dua kegiatan yang memerlukan perizinan berusaha, yakni untuk instalasi turbin angin itu sendiri dan penggelaran kabel bawah laut dari turbin ke landing point untuk transmisi tenaga listriknya.

“Terkait offshore wind, izin dasar pemanfaatan ruang laut melalui KKP (KKPRL) sedangkan untuk perizinan berusahanya dapat melalui Kementerian ESDM, dengan lebih dulu mendapatkan persetujuan kabel bawah laut dari PLN,” kata Didit.

Dalam penataan ruang laut, pemerintah melakukan berbagai terobosan di antaranya teknologi digital dalam sistem pemantauan laut atau Ocean Monitoring System (OMS) yang akan diimplementasikan di 20 lokasi kawasan konservasi di Indonesia hingga tahun 2029.

KKP juga mengembangkan lokasi prioritas perencanaan ruang laut, rencana zonasi untuk ekosistem biru, perencanaan ruang perairan darat, penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, serta integrasi penataan ruang darat dan laut untuk mendukung One Spatial Planning Policy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.