Gara-gara Lakukan Gerakan Protes Haka, Anggota Parlemen Maori New Zealand Kena Skors
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 15:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
SYDNEY - Anggota parlemen pribumi Maori mengecam upaya untuk mengusir mereka sementara dari parlemen New Zealand, setelah mengganggu pembacaan rancangan undang-undang hubungan ras yang kontroversial dengan gerakan protes haka.
Anggota Parlemen Partai Maori, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, 22 tahun, menggagalkan parlemen pada bulan November lalu ketika ia merobek salinan rancangan undang-undang menjadi dua bagian saat ia menyanyikan nyanyian tradisional yang penuh semangat.
Ia ditemani oleh para pemimpin partai Rawiri Waititi dan Debbie Ngarewa-Packer, yang melangkah ke lantai ruang sidang sambil meneriakkan haka Ka Mate yang terkenal karena kerap dilakukan oleh tim rugbi All Blacks di negara itu.
Sebuah komite parlemen pada Rabu (14/5) malam merekomendasikan skorsing bagi Waititi dan Ngarewa-Packer selama tiga pekan, dan Maipi-Clarke selama tujuh hari.
Partai Maori mengatakan hukuman ini adalah salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di parlemen New Zealand.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketika tangata whenua (warga pribumi) melawan, kekuatan kolonial akan menggunakan hukuman maksimum," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk mengikuti aturan," imbuh mereka.
Wakil Perdana Menteri New Zealand, Winston Peters, menggambarkan bahwa trio anggota parlemen itu sebagai "anggota parlemen yang tidak terkendali yang melanggar aturan dan mengintimidasi orang lain dengan haka yang amat keterlaluan".
Parlemen akan memberikan suara atas skorsing tersebut pekan depan, meskipun secara luas diperkirakan akan lolos.
Sebaiknya Anda baca juga:
"RUU Prinsip Perjanjian" berupaya menafsirkan ulang dokumen pendirian New Zealand, yang ditandatangani antara kepala suku Maori dan perwakilan Inggris pada tahun 1840. Banyak kritikus melihat RUU tersebut sebagai upaya untuk mengurangi hak-hak khusus yang diberikan kepada 900.000 penduduk Maori di negara tersebut.
Parlemen dari Negeri Kiwi itu dengan suara bulat menolak rancangan undang-undang itu bulan lalu. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!