Sikat Habis Premanisme, Pemprov DKI Bakal Kerahkan Satpol PP
📅 Minggu, 11 Mei 2025, 11:07 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberantas premanisme.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, hal ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan untuk menanggulangi presmanisme.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," kata Rano saat dijumpai di Jakarta Selatan, Minggu (11/5).
Polda Metro Jaya sedang melaksanakan operasi terpadu untuk memastikan tidak ada tempat bagi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Jika masih ditemukan pelanggaran akibat aksi para preman, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto pun telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!