Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Upaya Melindungi Produk Dalam Negeri Masih Sangat Minim

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 01:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Upaya Melindungi Produk Dalam Negeri Masih Sangat Minim Doc: antara
Ket. Upaya Pemerintah melindungi hasil produk dalam negeri, terutama produk manufaktur masih sangat minim.

JAKARTA - Upaya Pemerintah melindungi hasil produk dalam negeri, terutama produk manufaktur masih sangat minim. Hal itu menyebabkan produk-produk lokal kalah bersaing dibanding produk negara-negara lain baik di pasar ekspor maupun di dalam negeri. 

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Aprianto, minimnya proteksi itu terlihat pada relatif sedikitnya pemanfaatan instrumen non-tarif (Non-Tariff Barrier/NTB dan Non-Tariff Measure/NTM) untuk melindungi industri nasional.

Padahal, instrumen-instrumen serupa banyak digunakan negara-negara kompetitor untuk melindungi produk mereka tetap bersaing.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif

hambatan perdagangan Indonesia, berupa Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM), masih sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Indonesia hanya memiliki sekitar 370 NTB dan NTM yang berlaku saat ini. Bandingkan dengan Tiongkok lebih dari 2.800 kebijakan, kemudian India 2.500 lebih, Uni Eropa sekitar 2.300, bahkan Malaysia dan Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 NTB dan NTM,” kata Febri di Jakarta, Kamis (8/5).

Padahal, NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional dari serbuan produk impor. Menurutnya, ketimpangan jumlah instrumen proteksi tersebut menyebabkan industri di Tanah Air sering kalah bersaing di pasar domestik maupun global.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang terutama negara maju,” katanya.

Lebih lanjut Tim mengatakan lemahnya proteksi itu diperparah dengan belum direvisinya sejumlah regulasi yang justru mempermudah arus barang impor, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. “Permendag itu tadinya dikeluarkan untuk merespons kongesti di pelabuhan, tapi dampaknya membuka keran impor besar-besaran, sehingga industri lokal makin tertekan,” jelasnya.

Menurut Tim, strategi proteksi justru semakin relevan di tengah ketegangan perdagangan global yang dipicu kebijakan tarif dari Amerika Serikat era Trump. “Trump effect ini justru menyadarkan banyak negara bahwa penting untuk memperkuat pertahanan ekonomi. Ini seharusnya menjadi shock therapy bagi Indonesia untuk segera melakukan reformasi struktural dan memperkuat pasar dalam negeri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti buruknya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. “Ini ibarat kucing dan tikus. Kementerian Perindustrian merasa tidak didukung, padahal seharusnya regulasi perdagangan menopang pertumbuhan industri,” katanya.

Minim Inovasi

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda sepakat dengan yang disampaikan Kemenperin yang mana hambatan impor dari pemerintah masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara lain.

“Pemerintah sangat lambat dalam mengeluarkan hambatan-hambatan untuk barang-barang impor sebagaimana yang dilakukan olehTiongkok, India, bahkan Malaysia, ataupun Thailand,”tegas Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

46 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.