Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Judol Jadi Kasus Kejahatan Siber Terbanyak Selama 2024

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 23:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Judol Jadi Kasus Kejahatan Siber Terbanyak Selama 2024 Doc: ANTARA
Ket. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat berbicara dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa judi online atau daring (judol) menjadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024 berdasarkan data Bareskrim Polri.

“Perjudian di tahun 2024 itu di angka 1.720 kasus, sementara di tahun 2023 lebih rendah,” ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (08/5).

Berdasarkan salindia yang disampaikan Kapolri dalam acara tersebut, disebutkan kasus judol yang ditangani Polri pada 2023 hanya mencapai 275 kasus.

“Tadi Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana) sampaikan bahwa kalau kita tidak hati-hati akan ada prediksi kenaikan (perputaran dana judol, red.) Rp1.200 triliun. Artinya, angka itu adalah prediksi yang kemudian harus kita tekan,” katanya menyampaikan respons Polri terhadap jumlah kasus dan prediksi peningkatan perputaran dana judol.

Sementara itu, Kapolri menyampaikan bahwa kasus penipuan daring menempati posisi kedua dalam kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024, yakni 1.437 kasus.

Menurut dia, salah satu alasan baik judol maupun penipuan daring menjadi dua teratas kasus kejahatan siber adalah perkembangan dunia maya.

Oleh sebab itu, Polri telah mengupayakan langkah preemtif dengan menyebarkan konten edukasi dan imbauan melalui berbagai saluran, dan melaksanakan patroli siber terhadap konten bermuatan negatif.

“Kemudian pada saat ditemukan, kami bekerja sama dengan Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) untuk melakukan pemblokiran. Mulai dari masalah pornografi, perjudian, kemudian penipuan, hoaks, dan ujaran kebencian, pengancaman, dan seterusnya, ada 169.686 situs yang kami ajukan (untuk diblokir, red),” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa Polri telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memberikan pelayanan terhadap terjadinya peretasan.

“Kami juga sudah membentuk Direktorat Siber di delapan polda, dan mudah-mudahan bisa segera kami bekali dengan kemampuan yang sama, sehingga kemudian bisa memberikan pelayanan yang baik,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.