Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN di Tanggal Satu

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 17:01 WIB | Oleh:
Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN di Tanggal Satu Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Ket. ASN Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendampingi Gubernur Lampung dalam peninjauan Samsat Drive Thru di lingkungan Kantor Gubernur Lampung.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tepat setiap tanggal satu untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat secara tepat waktu setiap tanggal satu di setiap bulannya. Dan kebijakan ini dimulai pada Mei ini," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tetap berlaku meskipun tanggal satu jatuh pada hari libur, sehingga ASN tetap menerima gaji tanpa penundaan.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memberikan kepastian dan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi," katanya.

Marindo menjelaskan penerapan kebijakan tersebut telah melalui proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah.

"Mulai 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal satu, termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. Ini adalah bentuk komitmen Gubernur Lampung untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas dan bukti bahwa sistem keuangan daerah kita kini semakin solid dan responsif,” ucap dia.

Ia menjelaskan percepatan pembayaran gaji tersebut selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada lagi kekhawatiran mengenai keterlambatan. Kepastian waktu ini adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kerja keras para ASN dan ini bukan hanya mengenai teknis, tapi terkait kepercayaan dan kepastian dari pemerintah kepada aparatur sipilnya,” tambahnya.

Ia mengharapkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN karena memberikan rasa aman dan kepastian dalam perencanaan keuangan pribadi mereka. Langkah ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian yang akan terus dikembangkan di masa mendatang," ujar dia lagi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.