Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

152 WNI Dideportasi Arab Saudi, Kemlu RI Kawal Pemulangan ke Tanah Air

📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 10:35 WIB | Oleh:
152 WNI Dideportasi Arab Saudi, Kemlu RI Kawal Pemulangan ke Tanah Air Doc: Kemlu RI
Ket. Sejumlah 152 WNI deportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial, Kamis (1/5/2025).

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengawal pemulangan 152 WNI deportasi dari Arab Saudi setelah melanggar izin tinggal dan bekerja secara nonprosedural di negara tersebut.

Keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Sabtu (3/5), menyebutkan mereka kembali ke RI melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial pada Kamis (1/5).

Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara non-prosedural dan kemudian menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.

Dari total 152 WNI, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki dan 9 anak-anak atau balita yang sebagian besarnya berasal dari provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kemlu RI, proses deportasi tersebut berlangsung melalui koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat lokal, dalam menjamin keselamatan dan kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.

Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena melanggar izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang repatriasi.

Kemlu RI turut mengimbau supaya para WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding, pada 15 Maret 2025, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.

"Jadi, sekarang ini kementerian sedang buat profil dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin, kita sudah membentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.