Bansos Gencar di Awal Tahun, Realisasi per Maret Hampir Capai Rp39 T
Kamis, 01 Mei 2025, 12:04 WIBJAKARTA - Bansos bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya. Bantuan ini dapat berbentuk, uang tunai, barang, dan jasa.Â
Bantuan sosial diberikan secara selektif dan tidak terus-menerus, dengan kriteria penerima yang biasanya berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Â
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp38,9 triliun per 31 Maret 2025.
âBelanja bantuan sosial sampai dengan akhir Maret telah dibelanjakan Rp38,9 triliun, ini 28,8 persen dari APBN,â kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).
Catatan terakhir pada Februari, realisasi belanja bansos tercatat sebesar Rp25,9 triliun. Artinya, realisasi pada Maret 2025 sebesar Rp13 triliun.
Realisasi itu termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun yang diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian, Kartu Sembako sebesar Rp11 triliun untuk 18,3 juta KPM.
Suahasil menuturkan belanja untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp11,6 triliun yang diterima oleh 96,7 juta jiwa.
Belanja bantuan sosial untuk pendidikan terealisasi Rp1,5 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima oleh 2,8 juta pelajar serta Rp6,7 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima 794 ribu mahasiswa.
Selanjutnya, juga ada belanja untuk pelaksanaan asistensi dan rehabilitasi sosial serta bantuan permakanan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana sebesar Rp800 miliar.
âSeluruh realisasi belanja bantuan sosial ini on time dan juga sesuai dengan apa yang telah direncanakan,â ujar Suahasil.
Sebagai catatan, belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp413,2 triliun (15,3 persen dari target). Sebesar Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja non-K/L.
Sementara belanja transfer ke daerah tercatat sebesar Rp207,1 triliun (22,5 persen dari target).
Di sisi lain, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target). Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp115,9 triliun (22,6 persen dari target).
Dengan demikian, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Saham Meta Melonjak Setelah Laporan Pendapatan Lampaui Ekspektasi
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.