- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov Amankan Aset Lewat...
Pemprov Amankan Aset Lewat Sertifikasi Senilai Rp124,2 Triliun
Kamis, 25 Jun 2026, 01:30 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta memiliki banyak aset yang tersebar dan belum seluruhnya dikuasai. Maka, penyerahan sertifikat tanah kemarin senilai 22,2 triliun dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, bagaikan hadiah ulang tahun ke-499. Sertifikat diserahkan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6). Kini total aset yang tersertifikasi mencapai 124,2 triliun.
Sertifikat tersebut untuk taman, jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, kantor pemerintah, rumah dinas, rumah ibadah, sarana olahraga, dan SKKT. Total luas 85 hektare dengan nilai mencapai 22,2 triliun.
Penyerahan sertifikat kepada Pemprov ini sekaligus menjadi kado istimewa HUT ke-499 Jakarta. âKita mendapatkan kado ulang tahun dari ATR/BPN,â ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Pramono menekankan, bagi Jakarta, sertifikasi ini bukan sekadar urusan administrasi. Namun juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas aset daerah.
Dengan adanya ketertiban administrasi sertifikasi dan kepastian hukum ini akan membantu Pemprov dalam melaksanakan berbagai program dan kebijakan.
âPemerintah Jakarta juga lebih tenang karena ada pegangan,â katanya. Sebelumnya, Pemprov telah menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai dengan nilai aset sekitar 102 triliun. Kini, total aset yang telah tersertifikasi dalam dua bulan terakhir mencapai sekitar 124,2 triliun.
âPemerintah Jakarta menyampaikan terima kasih,â lanjutnya. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyampaikan, penyerahan sertifikat kepada Pemprov ini merupakan bentuk komitmen negara dalam membangun tata kelola aset publik yang tertib, modern, dan akuntabel.
Bagi Kementerian ATR/BPN, penyerahan aset pemerintah ini memberikan kepastian hukum baik atas aset negara maupun aset daerah. Dengan begitu, dapat melindungi dari potensi sengketa konflik dan perkara pertanahan. âYang sudah bersertifikat saja kadang-kadang masih dipermasalahkan, apalagi belum bersertifikasi sama sekali,â ucap Ossy.
Selain itu, sertifikasi juga dilakukan untuk mencegah adanya kerugian keuangan negara karena tata kelolanya semakin akuntabel, semakin transparan, dan sudah memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia berharap, sertifikasi aset negara dan pemda ini akan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kemakmuran masyarakat Jakarta.
âKementerian ATR BPN selalu menyambut baik ikhtiar baik pemerintah daerah untuk mengamankan aset-aset,â katanya. Sebagai kota yang memiliki peran strategis, menurutnya, Jakarta akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan tata kelola administrasi pertanahan.
Saat ini sebanyak 98,6 persen bidang tanah di Jakarta tercatat telah terdaftar dan lebih dari 80 persen di antaranya telah bersertifikat. âIni merupakan capaian yang cukup progresif dibandingkan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,â tandasnya.
Ossy pun mendorong sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jakarta agar terus diperkuat untuk memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih baik.
- Aset Pemprov DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Tiongkok Batasi Ekspor ke 40 Perusahaan Jepang
-
Torino Menang Tipis, Lecce Kian Panas di Zona Degadrasi Liga Italia
-
Pemkab Bantul Telusuri Daycare di Wilayahnya, Upaya Cegah Kekerasan pada Anak Ditingkatkan
-
Kementan Adopsi Gagasan IPB Jadi Gerakan Nasional Pengendalian Hama
-
Krisis Air Menghantui Jember! PMI Gerak Cepat Kirim 3.600 Liter Air
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.