- Home
-
- Luar Negeri
-
- Wapres Filipina Dikenai Tu...
Wapres Filipina Dikenai Tuntutan Terkait Ancaman pada Presiden Marcos Jr
Rabu, 12 Agu 2026, 02:15 WIBMANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, pada Selasa (11/8) dikenai dakwaan pidana atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap presiden negara itu. Tuntutan itu merupakan bagian penting dari kasus yang diajukan terhadapnya dalam persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung.
âDakwaan ancaman serius diajukan pada Selasa sore di ruang sidang Kota Quezon,â kata juru bicara Kementerian Kehakiman Filipina, Polo Martinez.
Tuntutan ini bermula dari pengaduan kriminal yang diajukan oleh Biro Investigasi Nasional pada Februari 2025, beberapa bulan setelah konferensi pers larut malam di mana Wapres Duterte mengklaim telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, istrinya, dan seorang sepupunya yang merupakan mantan anggota kongres, jika Duterte berhasil dibunuh terlebih dahulu.
Pada Selasa, pengacara Duterte berpendapat bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan selama ia sedang menjalani proses pemakzulan. "Sebagai pejabat yang sedang menjabat dan dapat dimakzulkan, wakil presiden tidak dapat dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi pokok perkara pemakzulan," kata pengacara pembela Paul Lawrence Lim dalam sebuah pernyataan.
Ketika ditanya apakah kementerian kehakiman yakin kasus ini dapat ditindaklanjuti secara bersamaan dengan persidangan pemakzulan, Martinez mengatakan kepada AFP bahwa itu bisa terjadi seraya menambahkan bahwa sekarang kasus tersebut berada di bawah yurisdiksi pengadilan.
"Itu terserah jaksa penuntut dalam persidangan yang sedang berlangsung untuk menyampaikannya," ucap dia, seraya menambahkan bahwa mereka telah memenuhi ambang batas yang tinggi sebelum melanjutkan kasus tersebut.
Berdasarkan hukum Filipina, hukuman atas tuduhan ancaman serius berkisar antara satu hingga enam bulan penjara.
Wapres Duterte dimakzulkan pada bulan Mei atas tuduhan yang juga mencakup penyelewengan dan korupsi. Hari Selasa menandai hari ke-14 persidangan pemakzulan Senat di mana karier politiknya dan rencana pencalonan Sara Duterte sebagai presiden pada tahun 2028 dipertaruhkan.
Jika dinyatakan bersalah, Wapres Duterte akan dicopot dari jabatannya dan dilarang secara permanen dari dunia politik terutama ikut serta dalam pemilihan umum. SB/AFP/I-1
- sara duterte
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jelang Mudik, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
-
RUU Pemilu Harus Segera Dibahas demi Pemilu 2029 Berkualitas
-
OpenAI Rilis Fitur Pengelola Keuangan Pribadi di ChatGPT Pro, Bisa Cek Saldo Bank
-
Filipina Desak Pengadilan Tertinggi untuk Tangkap Senator Dela Rosa
-
Senat Gelar Sidang Pemakzulan terhadap Wapres Duterte
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.