- Home
-
- Luar Negeri
-
- Myanmar Tingkatkan Seranga...
Myanmar Tingkatkan Serangan Udara terhadap Warga Sipil
Rabu, 12 Agu 2026, 02:30 WIBJENEWA â Militer Myanmar telah meningkatkan serangan udara terhadap warga sipil, dan konflik yang melanda negara itu tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, kata para penyelidik PBB pada Selasa (11/8).
âMiliter meningkatkan serangan dan kejahatan lainnya terhadap warga sipil menjelang pemilihan yang selesai pada Januari lalu, dan serangan-serangan ini sejak itu terus berlanjut tanpa henti,â kata Mekanisme Investigasi Independen PBB untuk Myanmar (IIMM).
Pemilu yang sangat dibatasi yang diadakan oleh junta militer yang berkuasa telah memberikan kemenangan mudah bagi sekutu-sekutunya dalam politik sipil.
Laporan tahunan IIMM, yang mencakup periode Juli 2025 hingga Juni 2026, mendokumentasikan pola serangan udara yang disengaja terhadap warga sipil, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh militer Myanmar.
âFrekuensi dan intensitas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Myanmar dan berbagai kelompok bersenjata terus meningkat,â demikian pernyataan IIMM.
Junta penguasa Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari 2021, yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi, mengakhiri eksperimen demokrasi selama 10 tahun dan menjerumuskan negara Asia tenggara itu ke dalam kekacauan berdarah dan krisis kemanusiaan.
Sulit Dideteksi
Laporan IIMM menyatakan bahwa serangan udara telah menargetkan rumah-rumah, sekolah, fasilitas medis, bangunan keagamaan, dan kamp-kamp pengungsi internal, menyebabkan kematian, luka-luka, dan kerusakan.
âMeningkatnya ketergantungan militer pada paramotor dan drone telah membuat serangan lebih sulit dideteksi oleh warga sipil, sehingga membatasi kemampuan mereka untuk melarikan diri atau mencari perlindungan,â demikian pernyataan IIMM.
Para penyelidik pun mengatakan bahwa konflik di Negara Bagian Rakhine, tempat militer memerangi Tentara Arakan, sebuah kelompok pemberontak etnis minoritas, meningkat secara signifikan selama periode pelaporan.
âDi seluruh negeri, konflik antara rezim militer dan berbagai kelompok bersenjata tidak menunjukkan tanda-tanda mereda,â ungkap penyelidik IIMM.
Tim tersebut mengatakan telah mengumpulkan dan menganalisis bukti ekstensif tentang penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual di fasilitas penahanan yang dikelola militer. Ini termasuk kasus-kasus yang terkait dengan undang-undang tahun 2025 yang mengkriminalisasi kritik terhadap pemilihan umum.
âBanyak individu telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut dan menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan hukuman mati karena aktivitas seperti memposting komentar kritis di media sosial.â
Kepala IIMM, Nicholas Koumjian, mengatakan bahwa di balik setiap bukti yang mereka kumpulkan terdapat orang-orang yang hidupnya hancur akibat kejahatan ini.
âMasyarakat di seluruh Myanmar tidak hanya hidup di bawah ancaman kekerasan yang terus-menerus, tetapi juga menghadapi dampak mendalam dan jangka panjang dari apa yang telah mereka alami. Hal ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang bertanggung jawab,â ucap Koumjian.
Dengan alasan pemotongan anggaran, tim investigasi mengatakan bahwa mereka kehilangan sumber daya dan kapasitas pada saat kejahatan internasional serius di Myanmar justru semakin meningkat.
IIMM didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional paling serius dan menyiapkan berkas untuk penuntutan pidana. Sejauh ini, sistem tersebut telah mengumpulkan dan memproses lebih dari 28 juta item informasi dan bukti dari lebih dari 1.600 sumber.
Ini termasuk keterangan saksi, foto, video, materi audio, dokumen, peta, citra geospasial, unggahan media sosial, dan bukti forensik.
Gambia telah mengajukan gugatan terhadap Myanmar di pengadilan tertinggi PBB, menuduh negara itu melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948 selama operasi pembersihan terhadap minoritas Rohingya pada tahun 2016 dan 2017.
IIMM sendiri telah memberikan bukti yang luas dalam proses persidangan di Mahkamah Internasional di Den Haag. AFP/I-1
- myanmar
- junta militer
- yangon
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Perwakilan ICRC Temui Aung San Suu Kyi
-
Wisata Cianjur Terus Dipromosikan, Harapannya Pelancong Makin Ramai
-
Kemitraan RI–Australia Diperkuat, Targetkan Jadi Mesin Ekonomi Tahan Krisis
-
Sedikitnya 30.000 Orang Terdampak Banjir di Myanmar
-
BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.