Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecurangan SPMB 2025, ORI DIY Dirikan Posko Pengaduan

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 20:35 WIB | Oleh:
Cegah Kecurangan SPMB 2025, ORI DIY Dirikan Posko Pengaduan Doc: Antara Foto
Ket. Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita, posko ini kami bentuk sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, atau informasi lain terkait dengan proses SPMB

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi potensi kecurangan selama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

"Secara umum, posko ini kami bentuk sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, atau informasi lain terkait dengan proses SPMB," kata Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Bagus, pelaksanaan SPMB masuk dalam lingkup pelayanan publik yang melibatkan banyak instansi, mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, hingga dinas pendidikan di level provinsi.

Di sisi lain, pendaftar dan orang tua setiap tahunnya berganti sehingga kerap terjadi kesenjangan informasi.

"Potensi ketimpangan informasi itulah yang coba kami jembatani. Posko ini menjadi penghubung antara masyarakat dan penyelenggara. Jika ada kendala, bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Oleh karena itu, ORI DIY membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan proses SPMB, termasuk untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Menurut dia, aduan bisa disampaikan siapa saja selama disertai identitas jelas seperti KTP yang kemudian dijamin kerahasiaannya.

"Pelapor cukup menyampaikan identitas secara lengkap. Akan tetapi, jika ingin dirahasiakan, tentu bisa. Kami akan lindungi identitas pelapor. Yang penting informasi yang disampaikan punya dasar yang bisa ditelusuri, seperti waktu kejadian dan pihak yang terlibat," jelas Bagus.

Laporan yang masuk, kata dia, akan dianalisis secara formal dan materiel, mencakup identitas pelapor dan terlapor, serta objek atau substansi aduannya.

Posko pengaduan dibuka menjelang pelaksanaan SPMB 2025 hingga proses daftar ulang selesai dengan berfokus pada seluruh tahapan, mulai dari penyiapan petunjuk teknis oleh masing-masing daerah hingga pelaksanaannya di lapangan.

"Harapan kami, ruang ini dimanfaatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru yang adil dan transparan," kata Bagus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Masa Depan Bursa Dipertaruhkan

8 menit yang lalu | Lukman

Ekonomi
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Luar Negeri
Prancis Konfirmasi Kasus Eb...

Data Biometrik SIM Benarkah Mampu Meningkatkan Keamanan

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Data Biometrik SIM Benarkah...
Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.