Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecurangan SPMB 2025, ORI DIY Dirikan Posko Pengaduan

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 20:35 WIB | Oleh:
Cegah Kecurangan SPMB 2025, ORI DIY Dirikan Posko Pengaduan Doc: Antara Foto
Ket. Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita, posko ini kami bentuk sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, atau informasi lain terkait dengan proses SPMB

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi potensi kecurangan selama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

"Secara umum, posko ini kami bentuk sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, konsultasi, atau informasi lain terkait dengan proses SPMB," kata Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Bagus, pelaksanaan SPMB masuk dalam lingkup pelayanan publik yang melibatkan banyak instansi, mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, hingga dinas pendidikan di level provinsi.

Di sisi lain, pendaftar dan orang tua setiap tahunnya berganti sehingga kerap terjadi kesenjangan informasi.

"Potensi ketimpangan informasi itulah yang coba kami jembatani. Posko ini menjadi penghubung antara masyarakat dan penyelenggara. Jika ada kendala, bisa langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Oleh karena itu, ORI DIY membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan proses SPMB, termasuk untuk melaporkan dugaan kecurangan.

Menurut dia, aduan bisa disampaikan siapa saja selama disertai identitas jelas seperti KTP yang kemudian dijamin kerahasiaannya.

"Pelapor cukup menyampaikan identitas secara lengkap. Akan tetapi, jika ingin dirahasiakan, tentu bisa. Kami akan lindungi identitas pelapor. Yang penting informasi yang disampaikan punya dasar yang bisa ditelusuri, seperti waktu kejadian dan pihak yang terlibat," jelas Bagus.

Laporan yang masuk, kata dia, akan dianalisis secara formal dan materiel, mencakup identitas pelapor dan terlapor, serta objek atau substansi aduannya.

Posko pengaduan dibuka menjelang pelaksanaan SPMB 2025 hingga proses daftar ulang selesai dengan berfokus pada seluruh tahapan, mulai dari penyiapan petunjuk teknis oleh masing-masing daerah hingga pelaksanaannya di lapangan.

"Harapan kami, ruang ini dimanfaatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru yang adil dan transparan," kata Bagus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

59 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.