Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tujuh Kabupaten/Kota Ajukan Gugatan ke MK, KPU Siapkan Tim untuk Hadapi Sengketa PSU

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tujuh Kabupaten/Kota Ajukan Gugatan ke MK, KPU Siapkan Tim untuk Hadapi Sengketa PSU Doc: Antara
Ket. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sedang mempersiapkan tim guna menghadapi pengajuan sengketa pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah pada tujuh kabupaten/kota dari 25 daerah.

“Ada tujuh sementara, ada gugatan. Intinya, kami tidak membatasi orang tidak puas (hasil pilkada),” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin usai rapat koordinasi dan evaluasi Pilkada serentak 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/4).

Menurutnya, hak setiap pihak terkait untuk mengajukan gugatan jika merasa dirugikan. Hak itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Karena itu adalah jalur yang konstitusional, KPU sebagai penyelenggara harus menjawab ini, bagaimana situasi yang terjadi selama PSU,” papar ­Afifuddin.

Tujuh gugatan ke MK masing-masing dari pilkada Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua Tengah, Pilkada Kota Siak di Provinsi Riau.

Selanjutnya, Pilkada Kabupaten Barito Utara di Provisi Kalimantan Tengah, Pilkada Kabupaten Buru di Provinsi Maluku, Pilkada Kabupaten Taliabu di Provinsi Maluku Utara, Pilkada Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara.

Mengenai 24 daerah di Indonesia yang melaksanakan proses PSU Pilkada 2024 sesuai putusan MK, sejauh ini kata dia, yang tersisa tinggal lima daerah termasuk di Kota Palopo, Sulsel.

“Untuk pelaksanaan PSU saat ini aman dan lancar. Insyaallah sudah beres semua. Kalaupun ada gugatan kami akan hadapi. Tinggal lima dari 24 daerah (pilkada 2024),” katanya.

Terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kota Palopo pada 24 Mei 2025, kata dia, pihaknya memberikan kewenangan penyelenggaraan kepada KPU di daerah untuk menyelesaikannya.

“Kalau untuk rencana di Palopo, saya minta teman-teman KPU untuk menyiapkan semuanya, masih ada waktu sampai 24 Mei semoga semuanya lancar,” ­tuturnya.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada kesempatan itu menambahkan, saat ini pihaknya terus bekerja menyelesaikan semua tahapan PSU Pilkada Kota Palopo 2025 mengingat waktunya tidak cukup sebulan dan hanya tersisa beberapa hari ke depan.

“Saat ini aman (dugaan pelanggaran). Dari awal kami berkoordinasi dan sudah melakukan adendum dan tidak ada masalah dari sisi anggaran sekalipun dibayar dua termin.”

“Termin pertama, di awal April dan termin kedua itu di awal Mei,” katanya.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.