Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa Hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2024

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 06:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
MK Tak Dapat Terima Permohonan Sengketa Hasil PSU Pilkada Kota Banjarbaru 2024 Doc: Antara
Ket. KPU gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (21/4/2025).

MK menyatakan permohonan yang mendalilkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif di PSU Banjarbaru tidak terbukti. 

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru Tahun 2024 yang diajukan oleh pemantau pilkada Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di MK RI, Jakarta, Senin (26/5).

Perkara Nomor 318 diajukan oleh LPRI yang dalam hal ini diwakili oleh Syarifah Hayana selaku Ketua LPRI Kalimantan Selatan, sementara Perkara Nomor 319 diajukan oleh Udiansyah yang merupakan pemilih dalam Pilkada Kota Banjarbaru 2024.

Syarifah dan Udiansyah sama-sama mendalilkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam tahapan PSU pilkada Kota Banjarbaru. Tuduhan itu diarahkan kepada pasangan calon tunggal, Erna Lisa Halaby dan Wartono.

Namun, berdasarkan hasil persidangan sejak Kamis (15/5), Mahkamah menyatakan seluruh dalil yang diajukan Syarifah dan Udiansyah tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Lantaran tidak mendapatkan keyakinan atas kebenaran dalil-dalil yang diajukan, Mahkamah berpendapat tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakuan syarat formal pengajuan permohonan sengketa pilkada. “Oleh karena itu, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” kata Enny.

Tingkat Partisipasi

Sementara itu, KPU menyebut pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu; Kota Palopo; dan Kabupaten Pesawaran, berjalan sukses, aman, dan lancar.

Ketua KPU RI Mochammad A?fuddin mengatakan bahwa PSU di tiga lokasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/5) dengan tingkat partisipasi pemilih relatif tinggi. PSU ini menindaklanjuti putusan MK pada 24 Februari lalu

“PSU di tanggal 24 Mei secara umum telah terlaksana dengan lancar. Tinggal kita menunggu hasil rekapitulasi berjenjang tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” kata Afif, begitu ia akrab disapa.

Dijelaskan, PSU di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur dilaksanakan di 77 TPS yang tersebar di lima kecamatan. Menurut Afif, sebanyak 20.941 pemilih menyalurkan hak suaranya dengan tingkat partisipasi sebesar 74,14 persen.

PSU di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilaksanakan di 260 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan. KPU mencatat, sebanyak 94.706 pemilih ikut mencoblos dengan tingkat partisipasi sebesar 74,90 persen.

Adapun PSU di Kabupaten Pesawaran, Lampung dilakukan di 260 TPS pada sembilan kecamatan. Total 223.047 pemilih tercatat ikut mencoblos sehingga tingkat partisipasi mencapai sebesar 63,76 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.