Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamendagri Tegaskan Pemerintah Jamin Proses Pengisian DPR Papua Tanpa Drama: Transparansi dan Keadilan Utama!

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 20:25 WIB | Oleh:
Wamendagri Tegaskan Pemerintah Jamin Proses Pengisian DPR Papua Tanpa Drama: Transparansi dan Keadilan Utama! Doc: Puspen Kemendagri
Ket. Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh memastikan proses pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai hukum. 

Pernyataan ini disampaikan Ribka pada Sabtu (26/4/2025), sebagai bentuk menanggapi dinamika terbaru dalam pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Proses pengisian tersebut mengacu pada UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP No. 106 Tahun 2021. Dalam regulasi itu, gubernur berwenang mengusulkan nama-nama anggota DPRP terpilih kepada Mendagri untuk kemudian disahkan secara resmi.

Gubernur Papua menetapkan calon anggota DPRP melalui Keputusan Gubernur tertanggal 11 Februari 2025 dan telah menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri. 

Namun, proses pengesahan saat ini tertunda akibat adanya gugatan hukum di PTUN Jayapura terkait keputusan gubernur dan hasil kerja panitia seleksi. Perkara ini telah terdaftar dan akan melanjutkan persidangan pada Selasa (29/4.2025).

Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

"Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas Ribka.

Selain Papua, Ribka juga melaporkan perkembangan serupa di lima provinsi lain di Tanah Papua. Dalam hal ini, Papua Tengah dan Papua Selatan terungkap sudah menyelesaikan seluruh tahapan dan tinggal menunggu pelantikan anggota DPRP. 

Sementara itu, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua masih menyelesaikan sengketa hukum di pengadilan. Provinsi Papua Pegunungan akan segera memulai koordinasi lanjutan usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Ribka menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh proses ini segera rampung demi kelancaran roda pemerintahan dan penguatan representasi politik Orang Asli Papua (OAP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.