Penunggak pajak kendaraan di Jakarta akan dikejar untuk bayar
📅 Minggu, 27 Apr 2025, 16:30 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Muhammad Ramdan
Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan akan mengejar penunggak pajak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Minggu, saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta.
Menurut dia, tugas pemerintah, yaitu memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu seperti pemutihan ijazah bukan pemutihan pajak kendaraan.
Pramono menjelaskan bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor rerata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor, selain karena tidak layak dibantu juga sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," ujarnya.
Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan terutama rakyat miskin mengingat di Jakarta jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
Untuk itu, fokus utama yang dilakukannya, yaitu dengan membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!