Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi IX: Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting

📅 Sabtu, 18 Mei 2024, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi IX: Pemerintah Daerah Ujung Tombak Penyelesaian Stunting Doc: dpr.go.id
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska, Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menilai saat ini belum semua pemerintah daerah memahami betul mengenai stunting, padahal mereka bertanggung jawab dalam penurunan angka stunting di daerahnya.

Maka itu, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air perlu benar-benar memahami persoalan stunting, mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.

"Pemahaman stunting ini belum merata juga padahal itu tanggung jawab para pemimpin di daerah," katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti disiarkan laman resmi DPR RI, Jumat (17/5).

Darul juga menyoroti persoalan penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah. Darul menilai, sepatutnya kepala daerah yang menjadi penanggung jawab percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diketahui, Perpres tersebut mengatur bahwa penanggung jawab percepatan penurunan stunting di daerah adalah wakil kepala daerah.

"Di daerah penanggung jawabnya jangan wakil kepala daerah karena memang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak banyak yang bisa sejalan setelah terpilih, apalagi berbeda partai," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk mengatasi persoalan itu, Darul memandang Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu ditinjau kembali.

Kepala BKKBN Hasto sebelumnya menyampaikan bahwa intervensi penurunan yang dilakukan oleh pihaknya difokuskan pada lima provinsi yang memiliki 2.459.719 balita stunting atau setara dengan 51 persen dari total balita stunting di Indonesia. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.