Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barantin Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Ikan di Maluku Utara

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 07:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Barantin Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Ikan di Maluku Utara Doc: ANTARA
Ket. Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, saat mengunjugi aktivitas pengolahan ikan milik CV TMM di Ternate.

TERNATE – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunan di Maluku Utara.

"Dalam rangka memperkuat pengawasan keamanan hayati Badan Karantina melakukan penelusuran produk perikanan dan mengawasi proses pengolahannya," kata Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, usai mengunjungi CV TMM di Ternate, Minggu (27/4).

Menurut Sahat, Barantin memiliki mandat konstitusional dalam melaksanakan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, baik di dalam negeri maupun lintas negara guna mencegah masuk, tersebarnya, dan keluarnya hama serta penyakit hewan, ikan, tumbuhan.

Ia mengatakan kegiatan pengolahan dan peredaran produk tuna harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi media pembawa penyakit atau risiko hayati yang bisa mengancam sektor pangan maupun keamanan nasional. 

"Tuna loin merupakan salah satu komoditas yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung ekonomi daerah maupun nasional," ujarnya.

Sahat menjelaskan, berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), pada 2024, Karantina Maluku Utara melakukan sertifikasi terhadap tuna loin mencapai 1.307 ton dengan tujuan ke berbagai kota besar seperti Bitung, Ambon, Manado, Ternate, Denpasar, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar. 

Sementara itu, pada awal 2025, tercatat sebanyak 27,54 ton tuna loin dengan tujuan Ambon, Denpasar, Manado, Jakarta, dan Surabaya.

Data ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan jaminan karantina terhadap produk tuna, dari hulu sampai ke hilir. 

Barantin hadir untuk menjamin bahwa lalu lintas dan penanganan media pembawa, termasuk produk hasil perikanan, dilakukan sesuai prinsip keamanan hayati, serta memenuhi standar karantina dan persyaratan internasional.

"Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha seperti CV TMM yang telah menunjukkan komitmen terhadap standar mutu dan keamanan produk perikanan nasional," kata Sahat.

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan langkah ini merupakan bagian dalam mengimplementasikan sistem biosecurity, biosafety, dan deteksi dini potensi ancaman hayati, termasuk dalam konteks pertahanan negara dan pencegahan bioterorisme melalui jalur pangan dan produk biologis. 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu koordinasi erat antar lembaga agar pengawasan dan pengendalian risiko berjalan optimal. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan Indonesia di pasar global, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu," kata Sahat.

Turut hadir mendampingi Kepala Barantin Wakil Gubernur Maluku Utara, Kepala Karantina Maluku Utara, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, serta instansi vertikal lainnya seperti Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ternate dan perwakilan dari Bea Cukai Ternate.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.