Pemkab Serang Upayakan Peningkatan Kesehatan Warga di Desa Tertinggal
📅 Jumat, 25 Apr 2025, 23:49 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengupayakan untuk melakukan pemerataan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga yang berada di daerah tertinggal dengan membangun Puskesmas Pembantu (Pustu).
Pj Sekda Pemkab Serang Rudy Suhartanto di Serang, Jumat (25/4), mengaku masih ada satu desa yang masuk dalam status desa tertinggal, yakni Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan Desa Cikedung masih masuk desa tertinggal, yakni akses jalan yang belum baik serta belum adanya fasilitas layanan kesehatan," katanya.
Mengenai akses kesehatan yang masih minim, pihaknya mengaku telah meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang untuk segera membangun Pustu di Desa Cikedung.
“Saya tadi minta Pak Kadis untuk mempersiapkan supaya di tahun 2026 bisa dibangun Pustu di Cikedung, khusus untuk daerah-daerah yang terisolasi. Nanti menempatkan tenaga medisnya di sana untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan terkait akses jalan, ia mengaku Pemkab Serang terkendala, karena jalan menuju Cikedung merupakan status tanah milik Perhutani dan merupakan kawasan hutan dilindungi.
Meski demikian, pihaknya telah mengurus perizinan ke Kementerian Kehutanan agar bisa membangun akses jalan ke Desa Cikedung.
"Setelah mendapat izin dari Kementerian Kehutanan, pemda boleh membangun jalan tersebut. Mudah-mudahan 2026 bisa dibangun beton dengan jenis beton yang berbeda, karena jalannya turun dan licin, itu sangat berbahaya,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!