Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Panggil Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 11:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Doc: Antara
Ket. Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA.

"Pemanggilan atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4).

Tessa menjelaskan bahwa Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.

Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

51 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.