Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemacetan Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Dinilai akibat Kegagalan Sinkronisasi Antarinstansi

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Tuntutan kami, pecat Dirut PT Pelindo, Dirut PT Multi Terminal Indonesia (MTI) dan Dirut PT New Priok Container Terminal One (NPCT1) dan bongkar gerbang utama (common gate MTI) serta hapuskan kebijakan melewati gerbang (gate pass) berbayar,” kata Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah di Jakarta, Senin.

Pihaknya mewakili KPBI, FBTPI, dan SBTPI akan melanjutkan perjuangan mendesak Pelindo agar segera melakukan pembenahan secara serius untuk berikan keadilan kepada para buruh sopir dan warga Jakarta Utara.

Ilhamsyah mengatakan pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi gerbang ekonomi nasional.

Ia mengatakan pada kenyataannya kemajuan tidak serta merta selaras membawa kesejahteraan kepada para buruh dan masyarakat di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut dia, beragam persoalan yang timbul justru disebabkan oleh aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh Pelindo.

Ia memberikan contoh, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, premanisme dan pungli, kemacetan, bahkan terdapat indikasi terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan yang notabene sebagai perusahaan milik negara.

“Pengelolaan yang ugal-ugalan, tidak profesional dan jauh dari azas keadilan bagi seluruh rakyat, terpampang jelas dari pengelolaan kuota kontainer yang seharusnya 2.500 per hari dipaksakan menjadi 7.000 per hari,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Kalah Telak di Piala AFF: T...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.