Gubernur DKI Jakarta: Rekrutmen PPSU Bisa Dilakukan di Kelurahan atau Kecamatan
📅 Selasa, 22 Apr 2025, 18:35 WIB | Oleh: AlfredDia menjelaskan, berkas-berkas yang ia siapkan berupa fotokopi KTP, KK (Kartu Keluarga), Ijazah pendidikan terakhir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, hingga surat kesehatan dan foto.
“Setelah menyerahkan berkas, tunggu tiga hari pengumuman lagi. Belum tahu tahapan selanjutnya apa,” kata Sumira.
Bahkan, ada juga warga lainnya yang sudah datang sejak pagi namun kehabisan nomor antrean. Mereka mengatakan akan kembali lagi ke Balai Kota esok hari untuk mengikuti rekrutmen PPSU.
Beberapa warga juga mengaku senang dengan adanya peraturan batas pendidikan yang kini diperbolehkan lulusan SD. Menurut mereka, hal ini merupakan sebuah harapan baru untuk mendapatkan pekerjaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!