Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Aturan Waktu, Truk Batu Bara Lintasi Rejang Lebong Dikeluhkan Warga

📅 Minggu, 20 Apr 2025, 18:56 WIB | Oleh:
Perlu Aturan Waktu, Truk Batu Bara Lintasi Rejang Lebong Dikeluhkan Warga Doc: Antara Foto
Ket. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane. Harus ada aturan jam melintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane memandang perlu pengaturan operasional truk pengangkut batu bara melintasi daerah ini.

"Harus ada aturan jam melintas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya lainnya," kata Sanusi Pane di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu.

Sebelum ada aturan itu, Sanusi Pane juga meminta Pemkab Rejang Lebong untuk menertibkan truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan kabupaten setempat. 

Pengaturan operasional ini, menurut dia, sangat penting guna mencegah adanya kendaraan tambang batu bara melintasi jalan pada pagi dan siang hari.

Selama ini, kata Sanusi Pane, masyarakat banyak yang mengeluhkan aktivitas ratusan kendaraan pengangkut batu bara dari Jambi menuju Kota Bengkulu.

"Mereka terlambat masuk kerja karena adanya konvoi kendaraan tambang itu," ujar wakil rakyat ini.

Selain itu, lanjut dia, kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas, bahkan kendaraan pengangkut batu bara juga sering mengalami kecelakaan akibat kelebihan muatan atau sopir yang tidak menguasai medan jalan sehingga jatuh korban dari warga maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri menyatakan bahwa pihaknya pada tanggal 17 April 2025 sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Pada pertemuan itu, Bupati sudah menyampaikan dampak aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong sejak beberapa tahun belakangan.

"Di samping merusak jalan, aktivitas kendaraan ini juga sering memicu kecelakaan lalu lintas dan lainnya," kata Bupati.

Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI, pihaknya akan segera membuat surat resmi kepada BKT Kemenhub RI untuk meminta melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan terkait dengan pengaturan operasional angkutan batu bara yang melintas di kabupaten ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Daerah
Penurunan jumlah penduduk m...
Luar Negeri
Korban Gempa Kolombia Terus...
Nasional
Kreativitas siswa semarakka...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.