Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Papua Barat Menerbitkan Surat Edaran Moratorium Mutasi PNS

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Papua Barat Menerbitkan Surat Edaran Moratorium Mutasi PNS Doc: ANTARA
Ket. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, saat diwawancara awak media di Manokwari.  

MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menerbitkan surat edaran nomor 800.1.3.1/259 Tahun 2025 tentang Moratorium Permohonan Mutasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Surat edaran tersebut mempertimbangkan pelaksanaan pemetaan dan upaya penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai hasil analisis jabatan.

"Moratorium PNS juga berkaitan dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal daerah," kata Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani kepada awak media di Manokwari, Jumat (18/4).

Dia menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran moratorium menjadi landasan untuk mencegah permohonan mutasi PNS dari dan ke lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pencabutan atau peninjauan kembali moratorium mutasi dapat dilakukan setelah pemerintah provinsi menyelesaikan penataan dan pembinaan terhadap sumber daya aparatur.

"Permohonan mutasi ke Pemprov Papua Barat baik dari kabupaten, antarprovinsi, dan kementerian kami hentikan sementara waktu," ucap Lakotani.

Dengan adanya surat edaran moratorium, kata dia, pimpinan perangkat daerah dilarang memberikan rekomendasi atau persetujuan permintaan mutasi ke lingkup Pemprov Papua Barat.

Penerbitan surat edaran moratorium tidak terlepas dari banyaknya permohonan mutasi ke Pemprov Papua Barat dari pemerintah kabupaten se-Papua Barat, antarprovinsi, dan kementerian/lembaga.

"Sekali lagi, pemprov perlu menata semua pegawainya dan kebijakan efisiensi itu. Kalau ada tambahan pegawai masuk ya pasti alokasi anggaran gaji juga naik," ucap Lakotani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp75.700/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.