Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Gelombang PHK, Satgas PHK Segera Dibentuk

📅 Jumat, 18 Apr 2025, 10:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Gelombang PHK, Satgas PHK Segera Dibentuk Doc: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ket. Buruh keluar pabrik melintas di samping patung pendiri Sritex HM. Lukminto di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

JAKARTA - Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) mendesak dilakukan. Sebab, tahun lalu, jumlah pekerja yang mengalami PHK melampaui 63 ribu orang.

Selain itu, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap risiko PHK terhadap buruh secara besar-besaran, akibat dampak penerapan tarif resiprokal oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan kini sedang berada di tahap diskusi awal.

Jumhur dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/4), mengatakan diskusi tersebut telah digelar bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta sejumlah pimpinan serikat pekerja seperti Said Iqbal dan Andi Gani.

“Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini,” kata Jumhur.

Pembentukan Satgas PHK sendiri, kata dia lagi, dilakukan untuk mengantisipasi potensi gelombang PHK akibat ketidakpastian ekonomi global dan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pekerja Indonesia.

Sejumlah poin strategis menjadi bahan pembahasan. Mulai dari langkah-langkah menghindari PHK, kemungkinan pengurangan jam kerja sebagai solusi sementara, hingga wacana pemberian insentif bagi perusahaan agar tidak terburu-buru melakukan PHK.

Satgas ini, juga diharapkan mampu memastikan pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan baik, termasuk memastikan pembayaran pesangon sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Satgas PHK juga akan berperan dalam memetakan potensi pasar kerja baru bagi pekerja yang terdampak PHK melalui program reskilling dan pelatihan keterampilan baru.

Susunan satgas dirancang melibatkan unsur tripartit, yakni perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan akademisi ahli ketenagakerjaan.

Jumhur menyebut pembentukan satgas ini sangat penting sebagai upaya kolektif menghadapi potensi tekanan ekonomi, khususnya akibat kebijakan proteksionis global, seperti tarif tinggi dari Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump.

“Intinya semua pihak yang berkepentingan bisa terlibat dalam satgas ini. Kami berharap satgas ini benar-benar menjadi forum aktif untuk mencegah dan menangani PHK secara adil dan solutif,” ujarnya pula.

Pada sisi lain, Jumhur mengatakan para perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam KSPSI, KSPI, KSPSI AGN, dan KSBSI juga turut menyampaikan undangan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (MayDay) yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 1 Mei mendatang.

“Dari pembicaraan itu, insya Allah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara MayDay itu,” kata Jumhur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.