Wujudkan Asta Cita Pemerintah, Asippindo Teguhkan Komitmen Perluas Pembiayaan UMKM
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 20:23 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam mengembangkan dan menjaga keberlanjutan UMKM karena tantangan dan kompleksitas sektor UMKM cukup berat. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan dan Perusahaan penjaminan dalam ekosistem pembiayaan menjadi salah satu kunci dalam pengembangan UMKM.
Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi industri penjaminan seperti masalah permodalan, ekosistem industri yang belum lengkap karena ketiadaan lembaga penjamin ulang, dan sebagainya.
Saat ini, ujar Ogi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang melakukan finalisasi terhadap perubahan POJK perizinan lembaga penjamin yaitu POJK 1/2017 serta POJK penyelenggaraan usaha lembaga penjaminan yaitu POJK 2/2017 dan POJK 30/2018.
Menurutnya, beberapa hal baru yang akan diatur antara lain peningkatan permodalan, penghapusan batas maksimum gearing ratio untuk usaha produktif, serta perluasan wilayah operasional bagi Jamkrida pada daerah yang belum memiliki perusahaan penjaminan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi Bapak/Ibu dari Jamkrida, apabila di provinsi tetangganya belum memiliki perusahaan penjaminan daerah, maka dapat mengajukan izin untuk memperluas usaha di provinsi tetangga,” kata Ogi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!