Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Garut Periksa Dokter Terkait Dugaan Asusila terhadap Pasien

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 11:17 WIB | Oleh:
Polres Garut Periksa Dokter Terkait Dugaan Asusila terhadap Pasien Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan telah mengamankan seorang dokter kandungan untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya

Kepolisian Resor Garut melakukan pendalaman pemeriksaan seorang dokter kandungan terkait kasus dugaan asusila terhadap pasiennya saat memeriksakan kehamilan di klinik kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dokter kandungan inisial MSF ditangkap di wilayah Garut, Selasa (15/4) malam atau kurang dari 24 jam setelah video dugaan asusila itu ramai di media sosial, kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Polres Garut, Rabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan telah mengamankan seorang dokter kandungan untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

"Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku, saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Joko.

Ia menuturkan Polres Garut melakukan penyelidikan terkait sebaran video CCTV yang menayangkan dugaan oknum dokter melakukan perbuatan asusila terhadap pasien di salah satu klinik wilayah Garut Kota.

Adanya dugaan itu, kata dia, polisi mengecek klinik tersebut, kemudian mengumpulkan keterangan saksi, sampai akhirnya berhasil mengamankan dokter yang bersangkutan di wilayah Garut.

"Kita amankan di wilayah Garut, masih wilayah Garut," katanya.

Ia mengatakan, Polres Garut juga sudah menerima laporan korban terkait dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual di tempat pelayanan kesehatan di Garut.

Polres Garut, lanjut dia, saat ini masih melakukan pendalaman pemeriksaan pelapor, dan juga memeriksa dokternya, kemudian nanti juga akan memintai keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menjelaskan, dokter tersebut saat ini statusnya saksi, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya terkait Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan yang harus mendapatkan rekomendasi dari majelis profesi dalam penanganan kasus dokter tersebut.

"Apabila dokter tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi, kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini," katanya.

Sementara itu, dokter yang diamankan polisi tersebut belum dapat ditunjukkan oleh kepolisian kepada awak media karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait motifnya, polisi juga belum dapat menyampaikan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam penanganan yang tahapannya harus berkoordinasi dengan Kemenkes.

"Motifnya masih kita dalami, dan masih dalam pemeriksaan," kata Joko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
TelkomMetra Resmi Lepas Sah...
Nasional
Atasi Tanah Ambles, KLH Sia...
Nasional
Kepulangan Prajurit Satgas ...

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Dua Kelo...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.