Pemerintah Provinsi Riau Cairkan Rp6,49 Miliar Honor Guru Bantu
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 21:24 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Frislidia
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mencarikan Rp6,49 miliar lebih pembayaran honor untuk tahun 2025 bagi guru bantu berasal dari enam kabupaten dan kota se-Riau.
"Honor sebesar Rp6,49 miliar itu adalah alokasi honor tahap awal yang sudah masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya di Pekanbaru, Rabu (16/4).
Menurut dia, masing-masing daerah yang menerima transfer honor guru bantu tersebut yakni untuk Kota Dumai sebanyak Rp660 juta, Kota Pekanbaru Rp604,4 juta, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp297,12 juta, Kabupaten Siak Rp348 juta, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rp1,787 miliar lebih dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rp1,797 miliar.
Ia menyebutkan, masih terdapat beberapa daerah yang belum mengajukan usulan pembayaran honor guru bantu ke Pemprov Riau, atau masih berada di meja kepala daerah masing-masing seperti Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Kampar dan Rokan Hilir.
"Sedangkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan proses di tingkat kepala daerah dan usulan pencairan sudah dikirim ke Disdik Riau untuk selanjutnya diteruskan ke BPKAD," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, katanya, proses pencairan honor guru bantu tergantung kepada kecepatan pengajuan dari masing-masing kabupaten dan kota ke Bankeu BPKAD.
Sedangkan peran Disdik Provinsi Riau terbatas pada verifikasi data yang masuk dari daerah. Kalau cocok nama guru bantu penerima honor tersebut maka pencarian bisa segera diproses dan BPKAD langsung mentransfer honor tersebut masing-masing sebesar Rp2 juta.
"Total guru bantu penerima honor di Riau mencapai 946 orang tersebar di 12 kabupaten dan kota," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu pengusulan pencairan honor guru bantu tahun 2025 antara lain akibat pergantian kepala daerah pasca Pemilu Kepala Daerah tahun 2024.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!