Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jakarta Kejar Semua Wilayah Kota Layak Anak Utama

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 01:15 WIB | Oleh:
Jakarta Kejar Semua Wilayah Kota Layak Anak Utama Doc: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ket. Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Pasar Ular, Plumpang, Jakarta Utara, Rabu (12/6).

JAKARTA - Lima kota dan satu kabupaten Jakarta sudah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA), namun belum semuanya meraih predikat Utama.

“Kami berharap tahun inisemuanya menjadi utama,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, Selasa

Sejumlah implementasi dari aturan pemenuhan dan perlindungan hak anak yang telah dilakukan PemprovI Jakarta, di antaranya menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan beberapa kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian, Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA). Selain itu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA).

Guna mewujudkan KLA, setidaknya terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi dan ini terbagi menjadi lima klaster.Mereka adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus untuk anak.

Jakarta meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) pada tahun 2023. Meski begitu, Mochamad akan terus mengevaluasi per wilayah, dimulai Jakarta Barat hari Senin (14/4), berlanjut Jakarta Pusat Selasa kemarinserta disambungkota-kota lainnya.

Sahkan Perda

Sentara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kekhususan tentang Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Kami terus upayakan pengesahan perda. Memang belum masuk Program Legislasi Daerah. Tapi kami terus berjuang, mudah-mudahan tahun 2026 bisa masuk,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Selasa.

Menurut Mochamad, seiring perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), ada penyesuaian-penyesuaian terkait perda atau aturan-aturan. DPRD, sambung dia, tak dapat langsung membahasnya sekaligus di tahun yang sama.

“Jadi kami menunggu antrean. Tapi itu bukan berarti kami tidak memperhatikan. Perubahan status dari DKI menjadi DKJ, tentu banyak aturan yang harus dibuat terlebih dulu,” jelas dia.

Adapun Perda Kekhususan tentang KLA untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Jakarta. Karena Jakarta belum memiliki Perda tentang KLA, maka Pemprov Jakarta selama ini menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak kekerasan.

KLA merujuk Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Seluruh wilayah kota administrasi dan kabupaten di Jakarta saat ini sudah meraih penghargaan KLA. Namun, belum semuanya mendapatkan predikat Utama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.