Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Napi Kasus Terorisme yang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Ini Napi Kasus Terorisme yang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI Doc: ANTARA/HO-BNPT
Ket. Salah seorang dari lima napiter yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI melakukan prosesi mencium bendera Merah Putih di Aula Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (15/4).

CILACAP - Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengucapan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIAPasir Putih, Pulau Nusakambangan, Selasa, yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono selalu inspektur upacara serta dihadiri sejumlah pejabat BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Densus 88 Antiteror.

Empat dari lima napiter tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sedangkan satu orang lainnya WBP Lapas Kelas I Batu.

Selain itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sedangkan dua orang lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, dan salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Kelima napiter itu berinisial IA yang tergabung dalam JAD Sulawesi Tengah dan dipidana 3 tahun penjara, AT yang tergabung dalam JAD Gorontalo dan dipidana 4 tahun penjara, PS yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 7 tahun penjara, HR yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 17 tahun penjara, serta NS yang tergabung dalam JAD Solo dan dipidana 11 tahun penjara.

Setelah kelima napiter itu membacakan ikrar setia kepada NKRI, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.

Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kelima napiter itu dan para saksi dari instansi terkait.

Ditemui usai acara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan pihaknya didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Jawa Tengah Kunrat Kasmiri melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas.

"Kita ketahui bersama bahwa deradikalisasi itu dilaksanakan kepada tersangka, kemudian terdakwa, terpidana, narapidana. Konteks hari ini, kita di dalam lapas ya, ada 8 lapas yang ada di Pulau Nusakambangan ini," katanya.

Menurut dia, pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu merupakan bagian program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh tim terpadu berupa Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas yang meliputi BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

"Hari ini kita melihat bagaimana pelaksanaan tahapan deradikalisasi dari identifikasi penilaian, kemudian rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, sehingga hari inilah merupakan tahapan di mana napiter mendapatkan pembebasan bersyarat, salah satunya adalah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan program terpadu tersebut akan terus dievaluasi, karena evaluasi itu penting untuk melakukan pembaruan ataupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan, sehingga dinamika program rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi para napiter makin lama semakin baik.

Dalam hal ini, kata dia, empat tahapan deradikalisasi yang meliputi identifikasi penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial tersebut akan terus dilakukan pembaruan, sehingga kekurangan ataupun kelemahan program tersebut dievaluasi setiap tahun dan dilakukan upaya perbaikan, termasuk memperkuat Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Dalam Lapas, sehingga makin kompak.

"Karena program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan," kata Komjen Eddy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

4 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.