Ini Napi Kasus Terorisme yang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI
📅 Selasa, 15 Apr 2025, 18:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-BNPT
CILACAP - Sebanyak lima narapidana kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengucapan ikrar tersebut dilakukan dalam upacara di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIAPasir Putih, Pulau Nusakambangan, Selasa, yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono selalu inspektur upacara serta dihadiri sejumlah pejabat BNPT, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Densus 88 Antiteror.
Empat dari lima napiter tersebut merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pasir Putih, sedangkan satu orang lainnya WBP Lapas Kelas I Batu.
Selain itu, tiga di antaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, sedangkan dua orang lainnya tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, dan salah satunya diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Kelima napiter itu berinisial IA yang tergabung dalam JAD Sulawesi Tengah dan dipidana 3 tahun penjara, AT yang tergabung dalam JAD Gorontalo dan dipidana 4 tahun penjara, PS yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 7 tahun penjara, HR yang tergabung dalam JI Lampung dan dipidana 17 tahun penjara, serta NS yang tergabung dalam JAD Solo dan dipidana 11 tahun penjara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah kelima napiter itu membacakan ikrar setia kepada NKRI, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan melakukan penghormatan serta penciuman bendera Merah Putih.
Prosesi diakhiri dengan penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI oleh kelima napiter itu dan para saksi dari instansi terkait.
Ditemui usai acara, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan pihaknya didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Jawa Tengah Kunrat Kasmiri melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita ketahui bersama bahwa deradikalisasi itu dilaksanakan kepada tersangka, kemudian terdakwa, terpidana, narapidana. Konteks hari ini, kita di dalam lapas ya, ada 8 lapas yang ada di Pulau Nusakambangan ini," katanya.
Menurut dia, pengucapan ikrar setia kepada NKRI itu merupakan bagian program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh tim terpadu berupa Tim Koordinasi Deradikalisasi Dalam Lapas yang meliputi BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan, Kementerian Imipas, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
"Hari ini kita melihat bagaimana pelaksanaan tahapan deradikalisasi dari identifikasi penilaian, kemudian rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial, sehingga hari inilah merupakan tahapan di mana napiter mendapatkan pembebasan bersyarat, salah satunya adalah menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan program terpadu tersebut akan terus dievaluasi, karena evaluasi itu penting untuk melakukan pembaruan ataupun penyesuaian terhadap kondisi di lapangan, sehingga dinamika program rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi para napiter makin lama semakin baik.
Dalam hal ini, kata dia, empat tahapan deradikalisasi yang meliputi identifikasi penilaian, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial tersebut akan terus dilakukan pembaruan, sehingga kekurangan ataupun kelemahan program tersebut dievaluasi setiap tahun dan dilakukan upaya perbaikan, termasuk memperkuat Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Dalam Lapas, sehingga makin kompak.
"Karena program deradikalisasi harus dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan," kata Komjen Eddy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!