Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Tengah Mulai Direvisi

📅 Senin, 14 Apr 2025, 17:45 WIB | Oleh:
Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Tengah Mulai Direvisi Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi
Ket. Lahan pertanian tanaman jagung di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (14/04/2025).

Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangkaian pengendalian lingkungan dan pembangunan infrastruktur di daerah setempat.

"Hal itu dilakukan menyusul banyaknya perubahan regulasi hingga perubahan kondisi di lapangan terutama kawasan yang berbatasan langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi proyek strategis nasional," kata Sekda Lombok Tengah H Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Senin (14/4).

Ia mengatakan revisi RTRW ini penting dilakukan karena regulasi yang dimiliki pemerintah daerah saat ini sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah RTRW Tahun 2011, yang tentu melihat kondisi perubahan pembangunan, sehingga penting untuk dilakukan penelaahan ulang.

“RTRW Lombok Tengah sudah terlalu lama, sehingga kami sesuaikan karena ada regulasi- regulasi yang berubah hingga perubahan- perubahan yang terjadi di lapangan maka hal ini yang harus disesuaikan dalam RTRW yang ada,” katanya.

Ia mengatakan perubahan yang paling mendasar dalam RTRW ini tidak lain hal- hal yang berbatasan dengan wilayah yang ada di KEK Mandalika dan kawasan wisata yang lain hingga Kota Praya.

“Cukup banyak tempat yang kami lakukan penyesuaian dalam revisi RTRW," katanya.

Ia mengatakan RTRW ini nantinya menjadi rujukan dalam hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi acuan untuk bagaimana pemanfaatan lahan.

Selain itu, RTRW ini juga tetap mempertimbangkan berbagai aspek dan revisi ini juga dilakukan tidak terlepas untuk menuntaskan persoalan perbatasan wilayah Nambung yang saat ini dianggap sudah ada titik temu antara Lombok Tengah dengan Lombok Barat.

“Agar ada panduan dalam hal penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam suatu kawasan," katanya .

Oleh karena itu, RDTR itu yang menjadi acuan untuk pemberian rekomendasi pemanfaatan ruang.

"Termasuk kaitan dengan permasalahan perbatasan antara Lombok Tengah dan Lombok Barat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.