Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Narasi 'Gadai' Pulau Disesalkan, DPRD Gorontalo Utara Minta Klarifikasi Publik

📅 Senin, 14 Apr 2025, 07:18 WIB | Oleh:
Narasi 'Gadai' Pulau Disesalkan, DPRD Gorontalo Utara Minta Klarifikasi Publik Doc: Antara Foto
Ket. Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sangat menyesali jika ada pihak yang membangun narasi terkait tindakan menggadaikan pulau

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menarasikan tentang dugaan menggadaikan pulau yang ada di wilayah tersebut.

"Pernyataan itu tentu sama sekali tidak memiliki basis argumentasi. Istilahnya bak hayalan-hayalan saja," kata Hamzah di Gorontalo, Minggu.

Menurutnya narasi menggadaikan pulau harusnya tidak menghiasi penyataan-pernyataan politik di ruang publik daerah tersebut, yang sementara menjalani masa kampanye dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

"Penyataan menggadaikan pulau sungguh kejam ya. Membuat narasi yang tidak produktif di daerah kita yang jelas-jelas sangat memerlukan program investasi," katanya.

Menurutnya kegiatan investasi yang berlangsung di daerah tersebut sangat diperlukan, sehingga sungguh jahat jika ada pihak yang menjadikannya sebagai bahan politik menebar kampanye hitam. Mengingat kegiatan investasi perlu didukung serta memerlukan rasa aman dan tenang.

"Kalau ada yang bilang ini pulau A atau pulau B telah digadaikan, tentu ini pernyataan yang dapat merugikan kegiatan investasi di daerah ini," kata Hamzah pula.

Ia mengatakan kegiatan investasi di daerah itu khususnya menyangkut pengembangan pulau sebagai destinasi wisata, tentu memiliki proses panjang yang diikuti oleh seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif.

Peluang investasi di daerah ini kata Hamzah, tentu terbuka untuk semuanya sepanjang mengikuti prosedur, diantaranya mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Jika ada perjanjian investasi oleh pemerintah daerah dengan pihak ketiga tanpa disetujui DPRD, maka tentu tidak sah karena melanggar ketentuan.

"Seperti layaknya kegiatan investasi di Pulau Mohinggito, Bogisa dan Saronde, telah melalui persetujuan dari DPRD. Tidak ada satu fraksi pun saat itu yang menolak perjanjian kerjasama pengembangan pulau-pulau tersebut," katanya.

Ia berharap seluruh pihak khususnya menghadapi tahapan kampanye dalam PSU untuk tidak berkampanye hitam, apalagi yang dapat berdampak pada iklim investasi di daerah ini.

"Kita netralisir bersama jika ada kampanye hitam, bukan malah menambah dengan menyuguhkan narasi-narasi negatif yang dapat merugikan daerah dan masyarakat," katanya.

Sementara itu pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sangat menyesali jika ada pihak yang membangun narasi terkait tindakan menggadaikan pulau.

"Tidak ada aset milik perseorangan di daerah ini. Sehingga tidak boleh ada tindakan dilakukan oleh seseorang untuk menggadaikan aset negara agar mendapatkan keuntungan sepihak atau perseorangan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

17 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.