Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Redam Gejolak Global, Kemenkeu Urai Benang Kusut Regulasi

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 16:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Redam Gejolak Global, Kemenkeu Urai Benang Kusut Regulasi Doc: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA - Gejolak global akibat dipicu perang dagang, konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan perubahan kebijakan moneter negara besar menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung ke perekonomian domestik.

Ekonomi Indonesia sangat terhubung dengan pasar internasional melalui ekspor, impor, investasi asing, dan pergerakan modal. Krisis di satu negara bisa cepat menyebar ke negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menyederhanakan regulasi di lingkup fiskal sebagai salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi di tengah turbulensi global.

“Kementerian Keuangan terus menjaga keuangan negara dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tetap sehat dan kredibel, dengan terus melakukan reformasi deregulasi, debirokratisasi, dan menyederhanakan regulasi,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis (10/4).

Komitmen itu merupakan buah hasil arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap tim ekonomi Kabinet Merah Putih.

Prabowo meminta pejabat ekonomi di jajarannya untuk bersinergi melakukan langkah deregulasi untuk memperbaiki dan menyederhanakan aturan birokrasi pada lingkungan berusaha. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban usaha akibat guncangan global.

Menkeu mengatakan APBN akan terus dikelola untuk menjadi lincah dan fleksibel, namun tetap prudent dan berkelanjutan.

Koordinasi kebijakan makro fiskal dan moneter pun terus diperkuat dalam menghadapi guncangan besar untuk menjaga stabilitas, kepercayaan, dan kesejahteraan. Dia juga memastikan pihaknya fokus memperbaiki dan menjaga kesejahteraan rakyat dari berbagai guncangan yang terjadi.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Kami terus melayani masyarakat dan menjaga ekonomi dengan mengelola keuangan negara secara baik, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4), Sri Mulyani menyebutkan empat langkah deregulasi di bidang pajak dan kepabeanan yang dikatakan bisa memangkas beban tarif yang dirasakan pelaku usaha hingga 14 persen.

Langkah itu diambil menyusul keputusan pemerintahan Donald Trump yang menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 32 persen.

Langkah pertama yaitu Pemerintah Indonesia akan memangkas beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Dengan langkah penyederhanaan administrasi, beban tarif dapat ditekan menjadi 30 persen.

Langkah kedua yaitu pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari yang sebelumnya 2,5 persen menjadi hanya 0,5 persen. Hal ini diklaim dapat memangkas beban tarif tambahan sebesar 2 persen sehingga membuat total beban tarif turun menjadi sekitar 28 persen.

Langkah ketiga dilakukan melalui penyesuaian tarif bea masuk produk impor yang berasal dari AS dan masuk kategori most favored nation (MFN). Tarif yang semula dikenakan sebesar 5 persen hingga 10 persen, akan diturunkan menjadi 0 persen sampai 5 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.