Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Hukum Ditegakkan, Komnas HAM: Semua Pihak Harus Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 14:52 WIB | Oleh:
Pastikan Hukum Ditegakkan, Komnas HAM: Semua Pihak Harus Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada Doc: antara foto
Ket. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak semua pihak untuk mengawal kasus eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa pengawalan itu bernilai penting untuk dilakukan demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada para pihak terkait, terutama kepolisian, LPSK, dan juga Komdigi. Ke depan, kasus ini penting untuk dikawal bersama, tidak hanya memastikan proses hukumnya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari,” ujar Anis di Jakarta, Kamis (10/4).

Hal tersebut dia sampaikan usai menerima audiensi dari Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur, dengan agenda pembahasan seputar kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar itu.

Lebih lanjut, Anis mengatakan Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Menurut Anis, data menunjukkan angka kekerasan seksual di wilayah tersebut dalam kondisi darurat.

“Kami mendorong Pemprov NTT untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan kasus TPKS karena data menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan,” kata dia.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forum Perempuan Diaspora NTT yang juga merupakan Ketua PKK dan Pembina Posyandu se-Kabupaten/Kota di NTT Asti Laka Lena mengungkapkan bahwa kondisi kekerasan seksual di daerahnya itu memprihatinkan. Asti mengatakan kasus kekerasan seksual yang ada di NTT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Kemarin ada salah satu literasi yang menunjukkan bahwa 75 persen narapidana di NTT itu adalah karena kasus kekerasan seksual. Jadi ini adalah sesuatu yang memprihatinkan," kata dia.

Sejalan dengan hal itu, Asti menilai diperlukan kolaborasi dari beragam pihak untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual di NTT, bahkan Indonesia.

Sebelumnya, diketahui bahwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ia saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
  • Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM
    Preview komentar:
    Transformasi pendekatan CSR dari yang sekadar bantuan konsumtif ...
  • Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global
    Preview komentar:
    Kenaikan harga bahan baku di sektor hulu akibat ...

Raja Norwegia, Harald V, Wafat pada Usia 89 Tahun

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Raja Norwegia, Harald V, Wa...
Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

Event Akhir Pekan Jakarta 29-30 Agustus 2026: Dari Pameran FLONA Hingga Pertunjukan Balet

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.