Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapenda Jabar Bebaskan Pajak Pokok Kendaraan Mutasi

📅 Kamis, 10 Apr 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapenda Jabar Bebaskan Pajak Pokok Kendaraan Mutasi Doc: Antara
Ket. Kepadatan antrean pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4).

Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat membebaskan pajak pokok kendaraan bermotor dan denda bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar daerah dan masuk sebagai wajib pajak di provinsi itu.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar di Cikarang, Kamis, mengatakan program ini diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui surat edaran nomor: 35/KU.03.02/BAPENDA.

"Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi," katanya.

Dia menjelaskan pembebasan dimaksud diberlakukan ketika kendaraan bermotor dimutasikan dari luar daerah ke Samsat di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemilik kendaraan cukup membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk cetak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Program ini mulai berlaku 9 April hingga 30 Juni 2025 dengan tambahan stimulus yakni memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang ingin memindahkan kendaraan ke Jawa Barat.

"Kendaraan pelat luar daerah Provinsi Jawa Barat yang beroperasi di Jawa Barat bisa melakukan mutasi kendaraan tanpa perlu membayar pajak kendaraan dan biaya balik nama ketika sudah didaftarkan di seluruh Samsat di wilayah Jawa Barat," katanya.

Fajar mengatakan kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kepemilikan mulai dari perorangan, perusahaan swasta hingga kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

"Tujuannya agar kendaraan yang beroperasi dan memanfaatkan infrastruktur Jabar turut memberikan kontribusi ke daerah," ucapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal karena keterbatasan waktu program. "Ini adalah kesempatan langka yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat untuk meringankan beban masyarakat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Polisi Kolombia Sukses Ring...

Wali Kota Ungkap Banyak ASN Tangsel Terlibat Judol

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Ungkap Banyak ASN...

KCIC Tawarkan Diskon Tiket Whoosh hingga 50 Persen

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KCIC Tawarkan Diskon Tiket ...

BMKG: Waspadai Banjir Rob NTT 8-10 Oktober

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Waspadai Banjir Rob N...
Advertisement
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.