Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan: Pemerintah Serap Gabah Sesuai HPP

📅 Rabu, 09 Apr 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ketentuan penyerapan gabah kering panen sesuai HPP 6.500 rupiah per kg merupakan keberpihakan Presiden Prabowo untuk mensejahterakan petani.

"Kebijakan menaikkan HPP gabah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan Presiden kepada petani," kata Mentan.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa penggilingan padi yang membeli GKP di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, yakni 6.500 rupiah per kilogram maka dapat dipanggil polisi.

"Saya minta (penggiling padi) jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres," katanya beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.