Juknis Sekolah Rakyat Segera Rampung
📅 Selasa, 08 Apr 2025, 23:34 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Petunjuk Teknis Sekolah Rakyat Segera Rampung. Juknis mencakup rekrutmen guru, rekrutmen siswa, pengadaan sarana, beserta kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab dalam keberlangsungan Sekolah Rakyat.
"Saya akan koordinasi hari ini untuk mengfinalkan draf juknis itu. Draf udah jadi, 100 halaman lebih," ujar Mensos, usai Halal Bihalal Pegawai Kemensos, di Jakarta, Selasa (9/3).
Selain Kemensos, lanjut dia, ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengurusi kurikulum dan rekrutmen guru Sekolah Rakyat. Sedangkan, untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengurusi Sarana dan Prasarana.
"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terlibat aktif untuk membantu mengkoordinasikan dengan gubernur, bupati, wali kota," lanjutnya.
Gus Ipul mengungkapkan, usai Juknis rampung maka langkah selanjutnya adalah rekrutmen siswa dan guru. Menurutnya, proses penerimaan siswa dan guru akan berlangsung pada bulan April ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita mulai (rekrutmen) insya allah di bulan April. Doakan aja. Nanti makanya saya akan koordinasi hari ini untuk memfinalkan draf juknis itu," tuturnya.
Selain penerimaan siswa dan guru, kata Mensos, pemerintah akan menyurvei 80 lokasi baru Sekolah Rakyat. Survei akan dilakukan oleh Kementerian PU untuk melihat apakah di lokasi tersebut bisa langsung digelar pembelajaran.
Dia menyebut, saat ini sudah ada 53 lokasi yang sudah final bisa menyelenggarakan sekolah rakyat. Nantinya, di lokasi tersebut akan ada pemetaan untuk menyaring para calon siswa terdekat dengan sekolah, termasuk untuk guru dan tenaga kependidikan yang bertugas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kemarin kita baru simulasi-simulasi. Kemungkinan dari 53 sekolah itu kita mungkin memerlukan lebih dari 1000 guru. Belum lagi yang nanti menjadi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan lain sebagainya," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!