Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Produk Lokal Harus Diperkuat untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS

📅 Sabtu, 05 Apr 2025, 16:31 WIB | Oleh:
Produk Lokal Harus Diperkuat untuk Hadapi Kebijakan Tarif AS Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

YOGYAKARTA - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyerukan penguatan konsumsi produk lokal sebagai langkah antisipatif menyusul rencana Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang akan menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk ekspor asal Indonesia.

“Kalau menurut saya, harus menguatkan konsumsi dalam negeri, harus menguatkan produk lokal untuk dikonsumsi sendiri, dan jangan banyak belanja yang tidak penting," ujar Hasto di Yogyakarta, Sabtu (5/4).

Menurut dia, penguatan ketahanan ekonomi lokal perlu dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika perdagangan global.

Meski sektor ekspor dari Kota Yogyakarta ke AS tak terlalu besar, menurut dia, dampak kebijakan ini tetap perlu diantisipasi, terutama bagi industri padat karya seperti garmen yang masih memiliki keterkaitan dengan pasar luar negeri.

"Alhamdulillah mungkin (produk ekspor) tidak terlalu banyak, tapi paling enggak garmen itu dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kan ada. Di sini industri yang padat karya, yang otomotif dan sebagainya kan tidak banyak sehingga mudah-mudahan tidak terlalu berpengaruh secara serius," ujar Hasto.

Hasto menilai, potensi lesunya industri ekspor akibat tarif tinggi dari AS berpeluang menurunkan daya serap tenaga kerja manakala tidak ditangani sejak dini.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar memperkuat konsumsi dalam negeri dan menahan diri dari pengeluaran yang tidak penting.

"Kemarin kan sebelum lebaran aja kita ada deflasi. Barang tersedia tapi pembeli kurang. Nanti kalau seandainya dolar naik, barang-barang impor juga lebih mahal, produk padat karya menurun, agak lesu, itu kita harus antisipasi," kata dia.

Pemerintah AS sebelumnya mengumumkan rencana penerapan tarif balasan sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari Indonesia, jauh di atas tarif dasar 10 persen yang selama ini diberlakukan secara umum kepada negara mitra dagangnya. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 9 April 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.