Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Capres Prancis Dihukum Bersalah Karena Korupsi

📅 Selasa, 01 Apr 2025, 09:45 WIB | Oleh:
Capres Prancis Dihukum Bersalah Karena Korupsi Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Marine Le Pen, calon dari partai Reli Nasional kanan Prancis.

ISTANBUL - Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin sayap kanan Prancis berusia 56 tahun yang merupakan calon terdepan dalam pemilihan presiden 2027.

Hukuman penjara itu setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki. Dia juga didenda 100 ribu euro (Rp1,7 miliar).

Partai National Rally Le Pen juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro (Rp35,8 miliar).

Pengacaranya, Rodolphe Bosselut, mengatakan mereka akan mengajukan banding. "Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan," tambahnya.

Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.