Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PM Paetongtarn Lolos dari Mosi Tidak Percaya

📅 Kamis, 27 Mar 2025, 06:00 WIB | Oleh:
PM Paetongtarn Lolos dari Mosi Tidak Percaya Doc: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Ket. PM Thailand, Paetongtarn Shinawatra

BANGKOK - Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, pada Rabu (26/3) selamat dari mosi tidak percaya di parlemen, mengalahkan tantangan dari partai-partai oposisi yang menuduhnya sebagai boneka ayahnya, mantan miliarder Thaksin Shinawatra.

Setelah debat penuh kecaman selama dua hari di mana oposisi menyerang kinerja PM Paetongtarn, 38 tahun, dan pengalamannya yang kurang, anggota parlemen menolak mosi tidak percaya dengan 319 suara menjadi 162, dengan tujuh abstain.

Atas hasil itu, PM Paetongtarn berterima kasih kepada para pendukungnya setelah memenangkan pemilihan.

“Semua suara, baik yang mendukung  maupun melawan, akan menjadi kekuatan yang mendorong saya dan kabinet untuk terus bekerja keras untuk rakyat,” tulis dia di Facebook.

Thaksin, politisi paling berpengaruh tetapi kontroversial dalam sejarah Thailand modern, kembali ke kerajaan pada tahun 2023 setelah 15 tahun mengasingkan diri. Dia sempat menjalani beberapa bulan dari hukuman penjara delapan tahun karena korupsi sebelum diampuni oleh raja yang kemudian memicu desas-desus tentang kesepakatan pintu belakang untuk membuat hukuman Thaksin menjadi lebih ringan.

Thaksin, 75 tahun, tetap populer di kalangan jutaan orang Thailand miskin di bawah pemerintahannya pada periode 2001-2006, tetapi ia dihina oleh elite konservatif kerajaan yang menganggapnya korup dan manipulatif.

Anaknya, Paetongtarn, berhasil menjadi perdana menteri tahun lalu dan sebagai kepala pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai yang merupakan inkarnasi terbaru dari gerakan politik yang didirikan oleh Thaksin, setelah petahana PM Srettha Thavisin dijegal oleh perintah pengadilan.

Selama debat, Rangsiman Roma, seorang anggota parlemen yang blak-blakan dengan oposisi utama Partai Rakyat, menuduh Paetongtarn melakukan teknik perlakuan istimewa untuk ayahnya.

“Anda membuat kesepakatan, kesepakatan dengan iblis, untuk mendapatkan kondisi ayah Anda lebih baik daripada tahanan lain,” kata Rangsiman di parlemen. “Kondisinya adalah ayahmu tidak akan berada di penjara selama satu hari pun,” imbuh dia.

PM Paetongtarn membantah tuduhan itu, menunjukkan bahwa ia hanya menjadi perdana menteri beberapa bulan setelah pengampunan kerajaan terhadap ayahnya.

Anggota parlemen oposisi juga menuduhnya menghindari pajak dan salah menangani kasus pengusiran 40 orang warga Uighur yang dikirim kembali ke Tiongkok akhir bulan lalu. Pemulangan orang-orang Uighur itu memicu kecaman internasional dan menyebabkan Amerika Serikat memberlakukan larangan visa kepada beberapa pejabat Thailand. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.