Bawaslu Undang 326 Kepala Desa untuk Ikrar Netralitas pada PSU Pilkada Serang 2024
📅 Rabu, 26 Mar 2025, 16:47 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SERANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menggelar ikrar netralitas Kepala Desa (Kades) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan netralitas Kades merupakan hal yang menjadi poin penting dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70 bahwasannya Bawaslu Kabupaten Serang harus lebih efektif untuk melakukan pengawasan di tingkat Kades.
“Kita buktikan dengan mengundang 326 Kades se-Kabupaten Serang untuk mendengarkan sosialisasi netralitas sekaligus menggelar ikrar netralitas,” katanya.
Ikrar netralitas yang dilakukan oleh kepala desa sangat penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan bersama, dalam melaksanakan tahapan PSU yang akan berlangsung 19 April 2025.
“Langkah ini sebagai salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas kepala desa dan ASN agar PSU berjalan dengan baik,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Bawaslu juga akan menggelar sosialisasi netralitas ASN dengan menghadirkan camat, TNI serta Polri untuk menyamakan persepsi dan mensukseskan PSU.
"Setelah ini tidak ada alasan lagi bahwa Bawaslu tidak memberikan imbauan, jika ada Kades dan ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas maka Bawaslu akan langsung mendorong ke pidana Pemilu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!