Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tips Mudik, Dosen UM Surabaya Ungkap Tanda dan Cara Atasi Microsleep

📅 Selasa, 25 Mar 2025, 23:44 WIB | Oleh:
Tips Mudik, Dosen UM Surabaya Ungkap Tanda dan Cara Atasi Microsleep Doc: Istimewa
Ket. Foto Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya


JAKARTA -  Dosen Disaster dan Emergency Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Agung Wijaya, mengungkapkan tanda dan cara mengatasi microsleep. Microsleep merupakan kondisi kelelahan luar biasa pada tubuh yang mengakibatkan tertidur secara singkat dan tiba-tiba dalam waktu sekian detik. 

"Kondisi seperti ini dapat berulang meskipun sudah melakukan istirahat beberapa menit. Hal ini berbeda dengan kondisi tidur pada umumnya," ujar Agung dikutip dari laman resmi UM Surabaya, Selasa (25/3).

Dia menjelaskan, beberapa tanda diantaranya pandangan terlihat kosong saat mengemudi di area yang lengang atau jalan tol, cukup lambat dalam merespon informasi atau komunikasi dengan sekitar. Pengemudi tidak mengingat informasi dan tindakan beberapa menit terakhir.

"Saat mengalami microsleep kondisi tidur yang dialami tidak hanya dalam kondisi mata terpejam, tetapi bisa juga terjadi dengan kondisi mata terbuka," jelasnya.

Agung mengungkapkan, kondisi microsleep dapat dicegah dengan cara pola tidur yang baik dan asupan nutrisi yang baik pula. Menurutnya, pengemudi juga tidak boleh berkendara dengan kondisi yang lelah ataupun sakit. 

Dia melanjutkan, riset telah membuktikan dengan istirahat dan tidur sejenak 10 menit atau lebih, dapat mengurangi risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh kelelahan. Langkah lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan istirahat setiap 3 sampai maksimal 4 jam saat mengemudi. 

"Jika merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut–turut," katanya.

Dia menyarankan ketika seseorang mengalami microsleep saat mengemudi maka yang harus segera dilakukan adalah segera menuju ke rest area atau tempat istirahat. Pengemudi bisa melakukan istirahat 20-30 menit.

“Apabila merasa sangat lelah dan mengantuk lakukan tidur 1–2 jam agar tubuh beristirahat penuh,” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, seseorang juga perlu melakukan stretching atau peregangan agar otot-otot yang kaku dapat rileks dan mempelancar aliran darah atau oksigen ke seluruh tubuh sehingga kondisi tubuh menjadi lebih segar. Dia meminta pengemudi menghindari makan-makanan yang mengandung tinggi karbohidrat dan juga gula. 

"Berkendaralah dengan kondisi yang prima, sehingga tujuan mudik sebenarnya bisa tercapai," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.