Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyalur Tenaga Kerja Harus Profesional

📅 Senin, 24 Mar 2025, 23:27 WIB | Oleh:
Penyalur Tenaga Kerja Harus Profesional Doc: Istimewa
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Senin (24/3).


JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta, para penyalur tenaga kerja harus profesional dan beretika. Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan.

Yassierli menekankan, pihaknya akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen. Pihaknya juga akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.

"Kita akan sosialiasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement," kata Yassierli, dalam penandatanganan deklarasi 'Stop Percaloan : Membangun Komitmen Bersama untuk Rekruitmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan' di Karawang International Industry City (KIIC) Karawang, Senin (24/3).

Dia menegaskan, praktik calo tenaga kerja tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. untuk itu, Pihaknya akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk rekrutmen pegawai.

"Praktek percaloan rekrutmen tenaga kerja juga tidak sesuai dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," ujarnya.

Menaker menjelaskan, melalui pemanfaatan teknologi,  proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisien dan meminimalkan potensi penyalahgunaan. Pihaknya meminta perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menerapkan proses rekrutmen yang terbuka dan bebas dari pungutan liar berdasarkan kompetensi.

"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan K3, Kemnaker, Fahrurozi mengungkapkan bahaya praktik caloan. Menurutnya, praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Ini juga bisa merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.