Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Enam Pendemo UU TNI Diperiksa Aparat Polresta Malang Kota

📅 Senin, 24 Mar 2025, 15:10 WIB | Oleh:
Enam Pendemo UU TNI Diperiksa Aparat Polresta Malang Kota Doc: antara foto
Ket. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh

MALANG – Aparat Polresta Malang Kota memeriksa enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu, Minggu (23/3).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, mengatakan proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.

“Ada enam orang (diperiksa). Sementara ini proses yang masih kami jalankan adalah penyelidikan. Semuanya sangat kooperatif dan terbuka," kata Sholeh di mapolresta Malang Kota, Senin (24/3).

Lantaran mampu bersikap kooperatif, Sholeh menyatakan setelah proses pemeriksaan selesai, maka para pendemo akan segera dipulangkan. Terlebih, keenam orang itu sudah dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Bahkan, lanjutnya, para pendemo menyatakan kesediaannya untuk kembali datang ke mapolresta setempat, jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan informasi tambahan.

"Kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan. Kapanpun kami minta keterangan tambahan mereka dengan sukarela datang menghadap penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan dua dari enam pendemo yang ditangkap oleh kepolisian saat demo UU TNI kemarin masih berusia di bawah umur.

"Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB kemarin ada yang ditangkap, setelah kami konfirmasi dua diantaranya anak di bawah umur, masih pelajar," kata dia.

Dua anak di bawah umur itu, kata dia, sudah dipulangkan berserta satu orang mahasiswa. "Progresnya sudah tiga dipulangkan, satu mahasiswa dan dua pelajar," ujarnya.

Sedangkan, tiga orang pendemo lainnya saat hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Malang Kota.

"Tiga orang lagi sampai sekarang masih belum, karena kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan sesuai prosedur, pun demikian dengan progres pendalaman dan BAP sesuai prosedur semua," kata Daniel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Lotus Care Jadi Layanan Unggulan untuk Tuberkulosis

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Lotus Care Jadi Layanan Ung...

UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi

16 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
UI Tuan Rumah Rakor Humas P...
Megapolitan
Resmi Dimulai Kembali Jam B...
Megapolitan
WTP Kesembilan Kali untuk P...

Kabar Gembira bagi Warga, Jembatan Senen Kembali Beroperasi

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kabar Gembira bagi Warga, J...

Ribuan Lowongan Kerja Terbuka di Jakarta

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Ribuan Lowongan Kerja Terbu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.