Dedi Mulyadi Menyebut Ada Peningkatan Pembayar PKB 104 Persen
📅 Senin, 24 Mar 2025, 20:54 WIB | Oleh: Tim Penulis"Pelayanan untuk masyarakat dalam pembayaran pajak masih bisa dilakukan besok hari minggu, karena di seluruh Kantor Samsat hari minggu dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat. Kami akan terus memantau agar program ini berjalan lancar, pelayanan maksimal. Semua dievaluasi secara berkala," kata Dedi Taufik.
Diketahui, Tim Pembina Samsat Jawa Barat memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Pemberian pembebasan Tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada orang pribadi dan badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan wilayah hukum Daerah Metro Jaya.
Artinya, tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat diminta membayar pajak yang terhitung pada tahun 2025 dan seterusnya. Program pemutihan ini memiliki batas waktu dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!