Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Catat! Berikut Ini Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Mudik Pakai Mobil Pribadi

📅 Senin, 24 Mar 2025, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Catat! Berikut Ini Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Mudik Pakai Mobil Pribadi Doc: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi sebaiknya mempersiapkan kendaraan yang akan digunakan.

Lokapasar daring Tokopedia membagikan hal-hal yang perlu dilakukan pemudik sebelum melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi.

Berikut kiat mudik menggunakan mobil pribadi yang disampaikan oleh Kepala Komunikasi Senior Tokopedia dan TikTok E-commerce Antonia Adega melalui siaran pers perusahaan di Jakarta pada Senin (24/3).

1.Mengecek kondisi rem dan suku cadang

Rem dan suku cadang kendaraan sebaiknya diperiksa untuk memastikan keadaannya layak untuk menempuh perjalanan jauh. Selain itu, sebaiknya mengganti minyak rem pada motor secara berkala serta memastikan shockbreaker berfungsi dengan baik. Segera ganti dengan yang baru kalau daya pegasnya berkurang.

2.Mengecek kondisi ban

Ban harus dipastikan dalam keadaan layak sebelum mobil digunakan untuk mudik. Sebelum melakukan perjalanan, pemudik sebaiknya memeriksa tekanan angin pada ban dan mengganti ban dengan yang baru kalau kondisi ban sudah tidak layak.???????

3.Mengganti oli yang sudah kotor

Oli yang kotor bisa membuat mesin kendaraan cepat panas akibat gesekan antarkomponen. Oleh karena itu, oli yang sudah kotor sebaiknya diganti dengan yang baru untuk membantu suhu mesin tetap stabil.

4.Membawa perlengkapan darurat

Pemudik disarankan membawa pompa angin untuk berjaga-jaga kalau-kalau tekanan ban berkurang selama perjalanan. Ban cadangan dan dongkrak juga sebaiknya dibawa untuk mengantisipasi kemungkinan harus mengganti ban selama perjalanan mudik.

5.Menyiapkan dokumen kendaraan

Setelah semua komponen kendaraan dipastikan layak digunakan untuk menempuh perjalanan jauh, pemudik sebaiknya menyiapkan dokumen kendaraan yang akan dibawa seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.