Otorita IKN Lantik 47 Pejabat Perkuat Organisasi untuk Bangun Kota Nusantara
📅 Kamis, 20 Mar 2025, 13:07 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KALIMANTAN TIMUR - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melantik 47 pejabat untuk memperkuat struktur organisasi guna mendukung pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami lantik sejumlah pejabat sebagai langkah strategis perkuat organisasi,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (20/3).
Memperkuat struktur organisasi tersebut agar OIKN dapat bekerja lebih efektif mendukung pembangunan Kota Nusantara, lanjut dia, yang dipersiapkan untuk menjadi ibu kota negara yang modern dan berkelanjutan.
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Kantor OIKN Kota Nusantara tersebut, antara lain satu jabatan pimpinan tinggi pratama, 25 pejabat perbendaharaan, serta 21 jabatan fungsional dan pelaksana.
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik Moh Zamroni sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Unit kerja itu mendukung kelancaran operasional dan pengembangan sumber daya manusia serta hubungan masyarakat di OIKN," jelasnya.
"Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanat dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi," tambahnya.
Peran OIKN sangat penting dalam pembangunan Kota Nusantara tidak hanya aspek infrastruktur, kata dia, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia dan hubungan yang baik dengan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setiap langkah yang diambil pejabat OIKN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan perkembangan ibu kota baru Indonesia, demikian Basuki Hadimuljono??????.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!