Kenaikan Pangkat 41 Pati TNI, Kasum TNI Serukan Perwira Tinggi Jadi Teladan Profesionalisme
📅 Kamis, 20 Mar 2025, 19:41 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Puspen TNI
Kenaikan Pangkat 41 Pati TNI, Kasum TNI Serukan Perwira Tinggi Jadi Teladan Profesionalisme
(Puspen TNI). Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) 41 Perwira Tinggi (Pati), bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Kasum TNI, disampaikan bahwa pangkat tidak semata-mata merupakan pencapaian karier, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, " pangkat tidak boleh dilihat hanya sebagai pencapaian karier semata. Pangkat merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan, baik sebagai prajurit secara profesional maupun sebagai manusia nantinya di hadapan Tuhan,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kasum TNI menegaskan bahwa para Perwira Tinggi harus mampu menjadi motor penggerak organisasi TNI serta mampu melahirkan solusi yang adaptif dan aplikatif. “Para Pati harus menjadi penggerak kinerja organisasi TNI, serta mampu menciptakan solusi-solusi yang aplikatif dan adaptif, untuk menghadapi ragam tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini,” pungkasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kenaikan pangkat 41 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/526/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 dengan rincian 20 Pati TNI AD, 14 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!